Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengancam akan mencopot jabatan kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas) yang enggan berkomitmen untuk memerangi narkoba. Hal tersebut lantaran di sejumlah lapas masih ditemukan penyalahgunaan narkoba, baik yang dilakukan oknum lembaga pemasyarakatan maupun tahanan.
"Setelah ini saya minta Karutan, Kalapas, Kepala cabang rutan dan seluruh jajaran kembali ke tempat masing-masing. Kalau ditemukan (ada penyalahgunaan narkoba) Anda saya tarik. Ini komitmen," kata Yasonna, saat memberikan arahan kepada seluruh kalapas di Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2016).
Yasonna merasa lembaga yang dia pimpin selama ini tercoreng dengan ulah oknum-oknum yang memanfaatkan kelengahannya, untuk melakukan penyalahgunaan narkoba. Dia mengatakan penyalahgunaan narkoba sudah menjadi masalah besar, apalagi jika terjadi di lingkungan lapas. Yasonna bahkan menyebut 50 persen jaringan narkoba terjadi di lapas. Atas hal itu, Yasonna tegas menyatakan tidak akan mentoleransi pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan narkoba.
"Kita masih menemukan temuan di dalam lapas dan rutan yg berkaitan dengan narkoba. Saya nyatakan seluruh jajaran Menkumham kita zero tolerance. Kalau ada sarang terindikasi narkoba silahkan periksa, bawa rehabilitasi. Tapi ke depan tidak ditoleransi lagi," jelas Yasonna. Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyelidik satu jaringan pengedar narkotika yang total transaksinya mencapai Rp3,6 triliun. Jaringan itu ada di beberapa lembaga pemasyarakatan (LP) di Indonesia.
"Kami bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membekukan uang milik gembong narkoba itu," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso seperti dikutip Media Indonesia, Rabu 30 Maret.
Tim BNN sedang bekerja dan berjanji segera mengungkapkannya ke publik. Mata rantai jaringan LP itu harus segera diputus. BNN bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak, Kejaksaan, TNI, dan Polri untuk merazia LP secara rutin. Budi mengungkapkan Kemenkumham menyetujui kelengkapan senjata pada BNN. "Semua senjata BNN berpeluru tajam. Jangan ragu. Kalau kita bunuh bandar, pasti diampuni Allah. Yang kita bunuh ialah pelaku pembunuhan massal," kata Budi.
Seperti diketahui, BBNN kembali mengungkap sindikat narkoba yang dikendalikan di dalam lembaga pemasyarakatan. Bukan hanya warga binaan, sindikat itu juga melibatkan petugas LP seperti sipir dan dokter yang bertugas. Menurut Budi, sindikat narkoba di dalam LP begitu kuat. Hal itu dibuktikan dengan terlibatnya para petugas di dalam LP hingga bentuk perlawanan yang dilakukan warga binaan saat petugas melakukan penindakan.
Seperti di Lembaga Pemasyarakatan Malabero, Bengkulu. Napi melakukan perlawanan saat BNN Bengkulu menggeledah lapas tersebut. Mereka menjebol pintu hunian dan membakar seluruh blok hunian. Akibat kejadian itu lima orang napi meninggal. (Sumber: newsmetrotvnews.com)